Pasalnya, tidak hanya perkara pencurian, tapi para pelaku mencuri barang yang saat ini tengah dibutuhkan.
"Ini yang juga memprihatinkan, situasinya berbeda dengan kasus pencurian lainnya.
Masyarakat sedang membutuhkan, tapi para pelaku memanfaatkan jabatannya untuk mencuri masker dan mencari keuntungan pribadi.
Saya kira nanti akan berat sanksinya, melihat kondisi dan situasi saat ini," ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan dus masker yang berisi sekitar 20 ribu pieces masker dari gudang farmasi RSUD Pagelaran.
Baca Juga: Ini Rencana Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Sukabumi, Apa Saja?
Empat pelaku yang terdiri dari tiga pelaku pencurian dan seorang penadah ditangkap.
Bahkan salah seorang pelaku, yakni Isep Suherlan Fansuri merupakan seorang ASN di RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur dan menjadi otak dari pencurian.
Atas tindakannya, keempat pelaku, yaitu Isep Suherlan Fansuri, Rega Nurfarid, Yogi Hendra Gunawan, dan Cecep Ramadhan dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP.**
Sumber Artikel dari https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01357819/nekat-curi-ribuan-masker-dari-rsud-pagelaran-untuk-dijual-kembali-seorang-asn-terancam-dipecat?