Ridwan Kamil: Tinjau Ulang Status Domisili KTP Pasien Covid-19

- 30 Maret 2020, 17:25 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung. *
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung. * /HUMAS PEMPROV JABAR/

ridwan ka

Mantrasukabumi.com - Makin meningkatnya korban terinfeksi covid-19, ternyata menyisakan persoalan ketika menyebut domisili asal pasien tersebut.

Data yang dikemukan pemerintah terkait jumlah korban terinfeksi masih belum menunjukan kejelasan domisili pasien sehingga mengakibatkan kebingungan pimpinan daerah untuk mendata jumlah korban di wilayahnya.

Karena itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat meninjau ulang terkait status konfirmasi positif COVID-19 yang selama ini berdasarkan domisili yang tertera dalam KTP meski lokasi terpapar virus SARS-Cov-2 di daerah lain.

"Masukan ke pusat, positif di Bali tapi KTP Jakarta. Nah itu tetap jadi kasus Bali atau Jakarta, jawabnya tetap kasus Bali.

Baca Juga: KABAR BAIK Wali Kota Bogor Bima Arya Berangsur Pulih dari Virus Corona

Nah kalau Jawa Barat saya lihatnya agak berbeda. Kenanya (virus COVID-19) di Jakarta tapi karena KTP-nya Jawa Barat dihitung sebagai kasus Jawa Barat," ujar Ridwan di Gedung Pakuan, Minggu 29 Maret 2020 petang.

Menurut dia, hal itu membuat rumit proses pelacakan. Pasalnya seharusnya kalau kena infeksinya di Jakarta, dirawatnya di Jakarta walaupun KTP-nya Depok seharusnya tetap menjadi kasus Jakarta.

"Ya kayak gitu ya, itu jangan dihitung sebagai kasus orang Depok harusnya kasus di Jakarta," ujar Ridwan.

Baca Juga: UPDATE Senin 30 Maret 2020, Jumlah Pasien Sembuh Kasus Virus Corona Capai 75 Orang

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x