Demi Keselamatan Warga, Ridwan Kamil : Tidak Perlu Mudik, Biaya Hidup Dijamin Pemerintah

- 31 Maret 2020, 08:25 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung. *
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung. * /HUMAS PEMPROV JABAR/

Mantrasukabumi.com - Kondisi bangsa yang belum membaik seiring pandemi covid-19, diperlukan kesadaran untuk menjaga diri agar tidak terpapar virus yang bisa membahayakan diri dan orang sekitar.

Apalagi menjelang tradisi mudik yang lazim dilakukan masyarakat muslim menjelang pelaksanaan idul fitri 1441 H.

Mengantisipasi itu, Pemprov Jabar mengeluarkan himbauan para perantau dari Jakarta untuk tidak mudik dulu tahun ini. Hal itu senada dengan imbauan dari Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas yang digelar Senin 30 Maret 2020.

"Kami mengalami lonjakan ODP ya orang dalam pemantauan dikarenakan mudik. Tadi saya rapat kerja dengan bapak presiden, intinya wahai para perantau yang di Jabodetabek khususnya Jakarta sebaiknya tidak mudik ya," kata dia.

Baca Juga: Keren, Cegah Corona di Desa Cisolok Gunakan Gerbang Disinfektan Otomatis

"Karena anda mudik, maka oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, DIY itu akan berstatus ODP maka anda harus karantina Mandiri selama 14 Hari," tutur Ridwan melanjutkan.

Menurut dia, jika pemudik yang membandel itu tidak melakukan karantina mandiri maka aparat setempat akan menindaknya dengan menerapkan tindakan hukum karena masuk kategori membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Jokowi: Fokus Pencegahan Covid-19 dan Batasi Pergerakan Orang ke Daerah

"Ada pertanyaan, Pak saya di Jakarta kehilangan pekerjaan, pendapatan kurang makanya saya pulang. Tadi sudah disampaikan untuk para perantau di Jakarta hajat hidup anda akan dijamin oleh pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat," kata dia.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x