Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Buser di Jakarta Barat

- 31 Maret 2020, 14:20 WIB
ILUSTRASI narkoba.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI narkoba.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

 

Mantrasukabumi.com - Di tengah maraknya pemberitaan kasus wabah corona, muncul kasus pengedaran narkoba di Jakarta.

Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora di bawah arahan Polres Jakarta Barat telah mengamankan pelaku pengedar narkoba.

Pelaku nampaknya memanfaatkan situasi keamanan aparat yang lagi disibukan dengan penanganan virus corona.

Unit Narkoba Polsek Tambora mengamankan seorang pemuda berinisial EA yang berusia 30 tahun.

Pemuda tersebut ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Jembatan Besi kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Baca Juga: Sayembara Berhadiah Cara Unik Baim Wong Ajak Netizen Tetap di Rumah Hadapi COVID-19

"Dari hasil penangkapan terhadap pelaku HB alias EA (30) di sebuah kontrakannya anggota berhasil mengamankan sebanyak 11 paket klip siap edar narkoba jenis sabu dengan berat brutto 2,8 gram," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manoson dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.

Penangkapan tersebut bermula dari keluhan masyarakat atas keresahannya di sebuah kontrakan karena adanya transaksi peredaran gelap narkoba.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x