Mantrasukabumi.com - Setelah dikabarkan dari sekian 300 siswa setukpa yang dilakukan rapid test, terdapat 7 siswa yang positif corona, data ini ternyata dianulir dan dikonfirmasi langsung oleh pihak Mabes Polri.
Berita mengejutkan ini yang kemudian terkonfirmasi dalam data yang disampaikan Gubernur Jawa Barat yang kemudian menimbulkan kontroversi di kalangan pemerintah daerah khususnya kota Sukabumi.
Dalam pernyataan resminya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu 1 April 2020 membenarkan sebanyak 300 siswa Sekolah Pembentukan Calon Perwira Lembaga Pendidikan Polisi (Setukpa Lemdikpol) dinyatakan positif virus Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Kepastian setelah 1.550 siswa usai melakukan serangkaian rapid test di lingkungan Setukpa Lemdikpol di Jalan Bhayangkari, Kota Sukabumi.
Baca Juga: Usai Rapid Test, 409 Warga Dinyatakan Positif Corona di Jawa Barat
Mereka kini masih berada di Setukpa sedangkan sebanyak 1.250 siswa lainnya tengah cuti dan kembali ke daerah masing-masing. Pihak Mabes Polri telah melakukan langkah proses penyembuhan tidak hanya dilakukan Setukpa.
"Tapi tim medis dari Pusdokes Polri telah berada di Setukpa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono
Hal tersebut diungkapkan Argo Yuwono usai melakukan pengecekan. Didampingi para pejabat dilingkungan Mabes Polri, Kepa Setukpa Lemdikpol, Ka SDM dan Karo Psikologi.
Argo Yuwono mengatakan selain pemberian vitamin terhadap 300 siswa. Merekapun melakukan isolasi mandiri. Kondisi kesehatan para siswa tersebut kini dalam keadaan baik.