MANTRA SUKABUMI - Wabah pandemi covid-19 menjadi musuh bersama. Untuk menanganinya dibutuhkan kerjasama bersinergi agar wabah cepat berakhir.
Untuk penanganan pencegahan, tentu membutuhkan dana besar. Kebutuhan alat medis, akomodasi, sampai tahapan sosialisasi dan edukasi asti membutuhkan anggaran.
Pemerintah Indonesia telah memastikan mekanisme penanganan yang dilakukan secara komprehensif mulai kebijakan pusat sampai bantuan ke daerah.
Salah satu kebijakan pemerintah kontroversi saat ini adalah melakukan pinjaman kepada bank dunia untuk penanganan penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga: Jual Ventilator Dampak Corona, Orang Terkaya Singapura Raup Keuntungan Rp 57 Triliun
Kebijakan ini mengundang kritik dari anggota DPR RI komisi IV, Slamet.
Seharusnya, pemerintah lebih konsentrasi pada piutang yang dimiliki di perusahaan yang kena denda Karhutla 2019. sebagaimana ditulis Pikiran-Rakyat.com dalamhttps://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01360188/alih-alih-tarik-piutang-rp183-t-untuk-covid-19-pemerintah-pilih-berutang-ke-bank-dunia?
“Bank Dunia baru saja menyetujui pinjaman sebesar US$300 juta atau setara Rp4,95 triliun (berdasarkan kurs Rp16.500 per dolar AS) untuk Indonesia.
Pinjaman disetujui di tengah penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19,” ujar Slamet dalam pernyataannya, Jumat 3 April.