MANTRA SUKABUMI - Setiap hari kita disuguhkan data korban terpapar virus corona Covid-19. Mulai data korab yang positif, sembuh dan meninggal dunia.
Korban yang meninggal dunia menjadi perhatian, terutama setelah ada penolakan di beberapa daerah akibat takut tertular virus yang mematikan itu.
Hal ini tidak hanya sekedar menunjukan kegagalan penanganan pencegahan penyebaran virus, tapi juga meninggalkan persoalan bagaimana proses pengurusan jenazah yang sesuai dengan protokol kesehatan tanpa mengabaikan ketentuan aturan agama.
Dampak virus menular, tentu menjadi kekhawatiran warga dalam pengurusan jenazah. Oleh karena itu ketidaktahuan warga tentang prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19 menjadi problematika kompleks di tengah pandemi.
Baca Juga: Warga Jawa Barat Bakal dapat Bantuan Rp 500 Ribu, Simak Kriterianya
Pasalnya, mayoritas warga belum memahami prosedur mengurus jenazah pasien COVID-19.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, warga membutuhkan penjelasan detail mengenai hal tersebut sebagaimana ditulis Seputar Tangsel dalam https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-14360140/sekjen-mui-warga-perlu-diedukasi-prosedur-pemakaman-jenazah-covid-19?.
Menurut Anwar Abbas, para ahli dan pemerintah perlu memberikan penjelasan secara detail terkait penguburan jenazah yang aman agar tidak tertular Covid-19.
Perlu penjelasan sejelas-jelasnya dari ahli dan pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman, dijamin tidak menularkan kepada masyarakat," kata Buya Anwar seperti dikutip Antara, Kamis 2 April 2020.