77 Juta Masyarakat Indonesia Berpotensi Terdampak Pandemi Covid-19

- 16 April 2020, 15:17 WIB
Ilustrasi PHK.*
Ilustrasi PHK.* /PIXABAY/

Saat ini saja berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada lebih dari 1,5 juta masyarakat kehilangan pekerjaan atau menganggur.

Sebanyak 10% diantaranya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 90% dirumahkan.

Sementara itu, berdasarkan prediksi Badan Intelijen Nasional (BIN), puncak pandemi Covid-19 di Indonesia baru akan terjadi pada Juni atau Juli 2020.

Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan berbagai upaya untuk mengelola krisis agar dampaknya bisa diredam.

"Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan mengadopsi cara Nabi Yusuf a.s. dalam mengelola krisis," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Gelar Tahrib Ramadhan dan Indonesia berzikir Malam Ini Secara Online

Pertama, menurut dia, Indonesia harus memiliki keyakinan kuat bisa keluar dari krisis.

Kemudian, harus menghemat pengeluaran dan distribusi berdasarkan prioritas.

Selain itu juga harus menyiapkan produksi dan lumbung pangan serta memdorong masyarakat untuk padat karya dan produktif.

Hal yang tak kalah pentingnya adalah mengendalikan konsumsi dan melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah