DPR Pinta PLN Tidak Ada TDL Pada Golongan Lain Saat Kebijakan Listrik Gratis dan Diskon

- 16 April 2020, 16:56 WIB
Anggota Komisi VI DPR Amin, Ak. /Fraksi PKS DPR
Anggota Komisi VI DPR Amin, Ak. /Fraksi PKS DPR /.*(foto Portal Jember PRMN)

MANTRA SUKABUMI - Kebijakan Pemerintah melalui Kementrian BUMN, PT PLN telah mengeluarkan kebijakan menggratiskan Listrik 450 VA dan Diskon 50 % Listrik 900 VA Golongan R1.

Kebijakan PT PLN tersebut terkait dengan pandeminya covid-19 yang melanda Indonesia dengan tujuan membantu dan meringankan beban masyarakat saat pandemi.

Karena dengan adanya wabah covid-19 aktivitas masyarakat terganggu dengan di berlakukannya lockdown salah satunya, yang mengakibatkan pendapatan masyarakat menurun.

Baca Juga: Perawat Positif Covid-19 Ditolak Pemakamannya, Curhatan Suami: Habis Rasanya Perasaan ini

Tetapi kebijakan tersebut justru menimbulkan teka-teki dan menimbulkan banyak pertanyaan dengan beredarnya rumor diberbagai group WA tentang kebijakan tersebut.

Seperti halnya Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengungkapkan, selama ini ada rumor di berbagai grup WA bahwa saat PLN menggratiskan tagihan pelanggan 450 VA dan memberi diskon 50% pada sebagian pelanggan 900 VA, PLN malah menaikkan tarif di luar dua golongan tersebut.

"Saya minta kepastian kepada direksi PT PLN bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik kepada pelanggan diatas 900 VA, sebagaimana dugaan sebagian masyarakat yang beredar di beberapa grup WA," kata Amin, dalam raker Komisi VI bersama PT Pertamina, PT PLN, dan PT PGN, di Jakarta, Kamis 16 April 2020.

Baca Juga: Wow, Gegara Corona Harga Jahe Merah Tembus Rp 110.000 per Kilogram

Dikutip mantrasukabumi.com dari Portal Jember PRMN.com Amin meminta Kepada PLN dan Pertamina, agar kedua BUMN ini menerapkan manajemen utang yang baik dan mengungkapkan dampak wabah covid-19 secara penuh (full disclosure) dalam laporan keuangannya. "Tidak dikurangi dan tidak ditambahi," tegas anggota Fraksi PKS ini.

Hal ini penting, kata dia, karena sejak terjadi pandemi covid-19, nilai rupiah terus melemah atas dolar AS.

Saat pendapatan perusahaan menurun tajam, biaya operasi tidak mengalami perubahan berarti. Bukan menjadi rahasia bahwa PT Pertamina dan PT PLN memiliki utang yang sangat besar dalam bentuk valas (USD).

Baca Juga: WHO Mengakui Virus Corona 10 Kali Sangat Mematikan dari Flu Babi

Setiap pelemahan rupiah Rp 1.000/USD, menurut Amin, menambah beban utang PLNsebesar Rp 9 triliun. Hal ini tentu menambah beban keuangan bagi perusahaan.

Artikel ini sebelumnya telah ditayangkan di Portal Jember PRMN dengan judul Listrik Gratis dan Diskon DPR Golongan Pelanggan Lain Jangan Ada Kenaikan

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan, saat ini PT Pertamina memberikan subsidi 50% pembelian BBM untuk ojek online.

Baca Juga: 77 Juta Masyarakat Indonesia Berpotensi Terdampak Pandemi Covid-19

"Kami sangat mendukungnya tapi sebaiknya yang tampil mengkomunikasikan hal ini ke publik adalah direksi, bukan komisaris (Basuki Tjahaja Purnama).

Karena kerja teknis operasional perusahaan merupakan domain direksi, bukan komisaris. Penerapan GCG dalam perusahaan dimulai dari ketaatan aturan main yang dicontohkan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi," tegasnya. **

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah