Resmi, PSBB Jabar Diberlakukan Hari Ini, Rabu 06 Mei 2020

- 6 Mei 2020, 07:33 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers terkait PSBB tingkat provinsi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 02 Mei 2020.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers terkait PSBB tingkat provinsi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 02 Mei 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

MANTRA SUKABUMISesuai dengan kebijakan yang sudah diprogram sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar resmi diberlakukan pada Rabu 6 Mei 2020, hari ini.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, memastikan menerapkan program ini semaksimal mungkin .

Program ini diharapkan dapat menekan pencegahan penyebaran virus yang mematikan itu sehingga tingkat populasi pasien positif terinfeksi di Jabar dapat bekurang.

Dalam pelaksanaannya, Ridwan mengaku bakal berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait teknis penerapan PSBB Provinsi Jabar tersebut.

"Tugas utama dalam pelaksanaan PSBB adalah dengan menjaga pergerakan di perbatasan provinsi.

Selain juga tetap lakukan pembatasan tingkat kabupaten dan kota di Jabar.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Rabu 6 Mei 2020, Sukabumi Berpotensi Hujan Disertai Petir

Semisal jangan ada warga Bandung yang memasuki Garut, karena mereka yang melakukannya termasuk dalam pemudik.

Mudik kan dilarang," kata Ridwan seusai Rapat PSBB Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 5 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah