Benarkah Kemensos Umumkan Pembagian Bansos Melalui Pesan WhastApp? Simak Faktanya

- 10 Mei 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp
Ilustrasi aplikasi WhatsApp /PEXEL/.*/PEXEL

MANTRA SUKABUMI – Baru-baru ini tersebar media sosial layanan perpesanan WhatsApp sebuah pesan berantai yang berisi tentang penerima bantuan sosial.

Dalam pesan yang beredar di WhatsApp tersebut mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga: Sule Pamit Dari Dunia Hiburan, sambil Nangis Ia Ucapkan 'Mohon Maaf Buat Semua'

Pesan informasi di WhatsApp tersebut yang beredar menyebutkan bahwa Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara menyediakan nomr hotline sebagai nomr pengaduan untuk “Bantuan Sosial Kemensos” bagi masyarakat yang terdampak pandemi Corona.

Dalam pesan berantai itu pun penerima pesan diminta agar menghubungi nomor aduan Bansos COVID-19 yang tertera.

Bagi yang menerima pesan tersebut untuk mengirim pesan dengan format, Nama Lengkap, NIK KTP dan juga alamat lengkap.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah Telah Diumumkan Baznas Jawa Barat, Berikut Rincian yang Harus Dibayarkan

Berikut isi pesan berantai tersebut:

"Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyediakan hotline pengaduan "Bantuan Sosial Kementerian Sosial" untuk masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19 dengan menghubungi HP/WA pengaduan Bansos Covid-19 di 0811-10-222-10 dengan melengkapi identitas, seperti Nama Lengkap, NIK, Alamat Lengkap. Yuk bantu sebarluaskan dan digunakan sebagaimana mestinya dan hanya untuk yang berhak saja," tulis pesan berantai tersebut.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah