Beredar Kabar 50 Maling Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Ini Faktanya

- 11 Mei 2020, 07:18 WIB
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.*
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.* /PIXABAY/

MANTRA SUKABUMI - Harus diakui pandemi Covid-19 membawa dampak pada tatanan kehidupan masyarakat.

Berbagai persoalan baru muncul, mulai ancaman kesehatan sampai kebutuhan ekonomi masyarakat.

Kebijakan lockdown  yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus, pada faktanya berpengaruh pada perekonomian.

Akibatnya, tak dipungkiri aksi kejahatan akan bermunculan dampak dari kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

Seperti beredar kabar akan ada sekira 50 maling dari Semarang yang diterjunkan ke wilayah Temanggung untuk operasi penjarahan massal.

Baca Juga: Viral Video Penginjakan Alquran saat 17 Ramadan, Polisi Ciduk Pelaku asal Tasikmalaya

Setelah ditelusuri, informasi tersebut adalah hoaks yang masuk kategori konten palsu.

Analisis yang dilakukan Mafindo, Minggu 10 Mei 2020 menyebut informasi itu beredar melalui pesan berantai. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa akan ada 50 maling dari Semarang diterjunkan di wilayah Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, kepolisian sudah melakukan penelitian perihal asal narasi itu dan menyatakan dengan tegas bahwa pesan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x