5.400 Pegawai Perusahaan di Bekasi Dirumahkan Usai 8 Pegawai Positif Corona 1 Diantaranya Meninggal

- 11 Mei 2020, 11:37 WIB
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.*
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR/

MANTRA SUKABUMI - PT Denso di Cibitung, Kabupaten Bekasi mengeluarkan keputusan secara terpaksa untuk merumahkan pegawainya sebanyak 5.400 orang.

Hal tersebut dilakukan setelah 8 pegawainya terkonfirmasi dinyatakan positif virus corona. Bahkan diinformasikan satu pegawai diantaranya meninggal dunia.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, sebanyak 8 pegawai PT Denso dinyatakan terinfeksi positif terpapar virus corona.

Sedangkan satu di antaranya menginggal dunia yang merupakan warga Kota Bekasi. 

"Pada saat kami kunjungan melakukan tracking kontak yang berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar positif. Dan pendataan sebanyak 70 orang dalam pemantauan (ODP)," ucapnya.

Baca Juga: Petugas Evakuasi Puluhan Jemaah Musala di Jakarta Terpapar Covid-19 Usai Salat Berjamaah

Kemudian, 70 ODP dilakukan rapid dan swab test, hasilnya negatif.

Namun untuk keamanan kesehatan, hingga saat ini perusahaan harus merumahkan seluruh pegawai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Di luar yang positif ada 70 ODP yang kami periksa dan hasilnya negatif. Namun demi pencegahan, yang lainnya dirumahkan," kata dia. Sayangnya Alamsyah tidak menjelaskan riwayat delapan pegawai yang positif.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x