PLN Bantah Naikan TDL untuk Tutupi Beban Tanggungan Selama PSBB, Kenaikan Tarif Karena Pemakaian

- 15 Mei 2020, 07:00 WIB
MANAJER ULP PLN Rayon Pangandaran Siswadi (kanan) menyerahkan data penerima bantuan stimulan token listrik kepada Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di kantor Bupati di Parigi, Kamis, 14 Mei 2020.* /AGUS KUSNADI/KP
MANAJER ULP PLN Rayon Pangandaran Siswadi (kanan) menyerahkan data penerima bantuan stimulan token listrik kepada Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di kantor Bupati di Parigi, Kamis, 14 Mei 2020.* /AGUS KUSNADI/KP /

MANTRA SUKABUMI -  Kamis, 14 Mei 2020, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menerima data penerima bantuan stimulan token listrik yang diserahkan oleh Manager ULP PLN Rayon Pangandaran Siswadi di kantor Bupati di Parigi.

Pada kesempatan itu Manager ULP PLN Rayon Pangandaran menyampaikan disaat memberikan subsidi kepada masyarakat, PLN tidak menaikkan tarif dasar listrik.

Dan juga ia membantah mengenai subsidi silang yang dilakukan PLN untuk menutupi beban tanggungan listrik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kenaikan tagihan akibat penggunaan konsumsi listrik rumah tangga yang meningkat dikarenakan aktivitas di rumah semakin banyak dalam pemakaian listrik, kan saat PSBB, orang banyak menghabiskan waktu dirumah," ungkapnya.

Baca Juga: WHO: Virus Corona Menjadi Virus Endemik Tidak Akan Pernah Hilang Seperti HIV

Pihaknya sudah tidak melakukan pencatatan meter, sejak bulan Maret  kemarin, saat PSBB diberlakukan,namun menggunakan kebijakan rata-rata pemakaian pada tiga bulan sebelumnya (Desember, Januari dan Februari).

Siswadi menambahkan, apabila rata-rata tiga bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020) didapat pemakaian sebesar 50 Kwh, maka pada bulan Maret 2020 akan didapat tagihan sebesar 50 kwh.

Namun, kenaikan penggunaan listrik terjadi karena masyarakat mulai bekerja dari rumah atau adanya kebijakan WFH, sehingga tagihan listrik ada yang naik menjadi 70 kWH. Artinya, ada 20 kWh yang belum ditagihkan ke pelanggan.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul PLN Bantah Menaikkan Tarif untuk Menutupi Kebutuhan Bantuan Stimulan Token Listrik Gratis

Selanjutnya, kata dia, pada April 2020, tagihan listrik sejumlah pelanggan kembali naik karena PSBB diterapkan penuh. Sehingga, sebagian masyarakat bekerja 24 jam dirumahnya. 

"Akibatnya, tagihan listrik naik 90 kWH. Maka, tagihan tersebut akan ditambahkan dengan 20 kWh yang belum tertagih pada Maret 2020. Sehingga totalnya menjadi 110 kWh," ujarnya.

Baca Juga: Salat Tarawih Super Cepat Dilihat dari Ilmu Fiqih, Simak Penjelasannya

Mungkin kesan inilah, menurut Siswadi, yang membuat masyarakat merasakan kenaikan listrik berkali-kali lipat dari pemakaian normal.

Pada kesempatan tersebut, Siswadi menyerahkan data penerima Bantuan Stimulan Token Listrik PLN kepada Bupati Pangandaran untuk 23.936 pelanggan yang terdiri dari untuk daya 450 VA sebanyak 20.348 pelanggan dan yang daya 900 VA sebanyak 3.615 pelanggan.

Siswadi juga mengatakan, untuk
mempermudah pendistribusian subsidi yang berbasis aplikasi ini, pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan ke masyarakat sebagai penerima bantuan token gratis.

"Karena tidak semua pelanggan memiliki handphone yang bisa mengakses aplikasi atau sulit untuk jaringan internet. Melalui pemerintah desa bisa membantu dalam mengakses aplikasi tersebut dengan catatan, pelanggan membawa KTP dan nomor pelanggan," ujarnya.

Sementara Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, selama ini sudah banyak warga yang bertanya-tanya soal gratis pembayaran dan subsidi listrik.

Baca Juga: Beredar di Media Sosial, 4 Ton Telur Bansos Pemprov Jabar Busuk, Simak Faktanya

"Nah sekarang jawbannya, bagi yang pelanggan tidak mampu bantuan nya gratis hingga bulan Juni 2020 sedangkan yang untuk 450 VA dan bisnis atau UMKM yang mendapat subsidi 50 persen hingga bulan Oktober 2020. Kita serahkan data nya ke seluruh Camat untuk dibagikan ke tiap-tiap desa," ujarnya, seraya Jeje menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak PLN atas bantuan stimulan
token listrik kepada warganya.** (Agus Kusnadi/ Pikiran-rakyat.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah