MANTRA SUKABUMI - Seiring arus globalisasi media, beragam informasi dapat diketahui publik degan cepat tanpa batas.
Perlu kehati-hatan dan kearifan dalam mengunggah informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kepanikan.
Akibatnya bisa jadi menimbulkan polemik hukum yang disalahartikan oleh sebagian masyarakat.
Seperti baru-baru ini tersiar kabar seorang pengguna media sosial Facebook Joko Winarno mengunggah dua gambar yang terdiri dari beberapa foto yang menampilkan beberapa orang dengan simbol jari jempol pada tangan kanan dan lima jari terbuka pada tangan kiri yang menyiratkan angka 65 .
Baca Juga: Hasil Penelitian Tunjukkan Makanan Pedas dapat Tingkatkan Kesehatan dan Tambah Umur Panjang
Secara detail, unggahan foto itu juga menyematkan tulisan yang berbunyi sebagai berikut:
“Kode Jari PKI 65,” demikian bunyi narasi yang tersebar dalam media sosial itu.
Selain unggahan foto tersebut, pengguna Facebook Joko Winarno juga menambahkan narasi yang isinya mengomentari foto jari 65 yang itu. Bahkan, meyakini itu sebagai bukti adanya bibit PKI.
Berikut narasi lengkap dari unggahan tersebut: