MANTRA SUKABUMI - Ditengah pandemi virus corona, Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony di Surabaya, pada Senin, 25 Mei 2020 memberikan usulan terkait warga yang terinfeksi covid-19.
Usulan yang dilemparkannya, setiap warga yang terpapar virus corona jenis baru di Kota Surabaya agar diberi tanda khusus untuk memudahkan pengawasan dan penindakan.
A.H. Thony di Surabaya mengatakan
"Selain usulan swab massal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan COVID-19".
Tanda yang diberikan pada warga tersebut bisa berupa gelang berwarna warni misalnya
warga yang memakai gelang hijau berarti bagi orang yang sehat, gelang warna kuning bagi warga berstatus ODP dan gelang berwarna merah bagi warga yang berstatus PDP.
"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar COVID-19 atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona di Malaysia Picu Kebencian Terhadap Pengungsi Rohingya dan Picu Xenophobia
Menurut A.H. Thony, bagi warga yang pakai gelang hijau, lanjut dia, diperbolehkan keluar dan bisa bekerja agar roda ekonomi tetap jalan.
Sedangkan bagi warga yang pakai gelang kuning diharuskan lakukan isolasi mandiri di rumah dan juga harus menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.
Dan juga bagi warga yang pakai gelang berwarna merah, lanjut dia, tentunya warga tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.