Jalur Menuju Jakarta Diperketat, Berikut Daftar Lengkap Lokasinya

- 25 Mei 2020, 12:50 WIB
JALAN Sudirman di Jakarta, Minggu 24 Mei 2020.*
JALAN Sudirman di Jakarta, Minggu 24 Mei 2020.* /HAFIDZ MUBARAK/ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Hari kedua pasca Lebaran Idul Fitri 1441 H Kepolosian RI akan memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama utuk mengantisipasi arus balik menuju Jakarta dari berbagai daeran di Indonesia, Khusunya yang berada di Pulau Jawa.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan mengimbau agar masyarakat yang berada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta.

Argo Yuwono juga menjelaskan bahwa Jakarta sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020 dan diperpanjang sampai 4 Juni 2020.

Baca Juga: Pesulap Ilusionis Indonesia, Riana, Tampil di Acara Televisi Populer Masters of Illusion

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian, diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo Yuwono seperti dilaporkan BNPB, Senin 25 Mei 2020.

Selama masa PSBB masih berlaku, setiap orang dilarang memasuki wilayah dengan pengecualian sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia.

Petugas dari unsur TNI dan Polri dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan ini akan berjaga di setiap lokasi yang ditentukan. Petugas akan memutarbalikkan kendaraan daeri daerah lain yang akan kembali ke Jakarta.

Baca Juga: Penasehat PM Inggris Didesak Mundur Anggota Parlemen Usai Langgar Aturan Lockdown

Penyekatan arus balik dilakukan di setiap wilayah yang meliputi:

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x