"Kita harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan semakin menurun, kita melihat R0 (Reproduction Number, Red) di beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harap semakin hari makin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan," kata Presiden Jokowi.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu akan dilaksanakan bertahap.
"Seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya 'food hall' di Bekasi dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat, seperti apotek, penjualan obat terus kita awasi," kata Hadi.
Baca Juga: 4 Pemancing Terjebak Gelombang Tinggi di Laut Karang Dulang Ciracap, 3 Selamat, Satu Orang Hilang
Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung. Misalnya mal dengan kapasitas 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi, kemudian tempat makan dari kapasitas 500 orang hanya untuk 200 orang.
"Yang kita laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman, kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau 'hand sanitizer', mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," kata Hadi pula.
Baca Juga: Benarkah Iwan Fals Akan Gelar Konser Amal Rayakan HUT PKI Malam Ini? Berikut Faktanya
Berikut adalah daftar provinsi, kabupaten dan kota yang akan dijaga 340 ribu pasukan TNI/Polri:
Provinsi:
1. DKI Jakarta, 2. Jawa Barat, 3. Sumatera Barat, 4. Gorontalo.
Kabupaten/kota
1. Kota Pekanbaru, 2. Kota Dumai, 3. Kabupaten Kampar, 4. Kabupaten Pelalawan, 5. Kabupaten Siak, 6. Kabupaten Bengkalis, 7. Kota Palembang, 8. Kota Prabumulih, 9. Kota Tangerang, 10. Kota Tangerang Selatan, 11. Kabupaten Tangerang, 12. Kota Tegal, 13. Kota Surabaya, 14. Kota Malang, 15. Kota Batu, 16. Kabupaten Sidoarjo, 17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang, 19. Kota Palangkaraya, 20. Kota Tarakan, 21. Kota Banjarmasin, 22. Kota Banjar Baru, 23. Kabupaten Banjar, 24. Kabupaten Barito Kuala, 25. Kabupaten Buol.**