Empat Tahun Lebih Seorang Oknum Guru Pesantren Mencabuli Anak Didiknya

- 27 Mei 2020, 10:50 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan keterangan pers dan memerlihatkan barang bukti di Mapolresta Bandung, Selasa (26/5/2020).*
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan keterangan pers dan memerlihatkan barang bukti di Mapolresta Bandung, Selasa (26/5/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

MANTRA SUKABUMI - Guru merupaka seorang yang memberikan ilmu pengetahuan terhadap anak didiknya sebagai perantara untuk mencerdaskan anak bangsa.

Guru adalah gudangnya ilmu, di mana setiap hari mendidik anak yang dititpkan orang tua mereka agar anaknya berpendidikan, memiliki ilmu pengetahuan dan dapat berguna bagi bangsa dikemudian hari.

Tidak hanya itu, guru juga dituntut untuk mengajarkan moral pada anak didiknya. Jadi, tidak hanya pengetahuan saja akan tetapi ilmu moralitas pun diajarkan oleh guru.

Baca Juga: Dukung New Normal Life, Berikut Daftar Provinsi Kabupaten Kota yang Dijaga 340 ribu Aparat TNI/Polri

Terutama guru di ruang lingkup pesantren, yang notabenenya pendidikan agam islam, yang diajarkan berkaitan dengan hukum dan norma agama islam.

Namun, apa jadinya jika seorang guru bukannya mengajarkan anak didiknya supaya memiliki ilmu pengetauan yang luas, akan tetapi yang didapatkan berupa perlakuan tidak terpuji.

Seperti yang dikabarkan belum lama ini telah terjadi pencabulan seorang guru terhadap muridnya sendiri. Kejadian terebut terjadi di daerah Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Dukung New Normal Life, Berikut Daftar Provinsi Kabupaten Kota yang Dijaga 340 ribu Aparat TNI/Polri

Seperti dikutip Mantra Sukabumi dari PRFM News, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan jika jajarannya berhasil menangkap seorang guru yang melakukan tindakan pencabulan kepada muridnya sendiri.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x