Tersiar Kabar MUI Kecewa dengan Larangan Berkumpul hanya Berlaku di Masjid, Berikut Faktanya

- 29 Mei 2020, 13:05 WIB
ILUSTRASI ibadah salat.*/PIXABAY
ILUSTRASI ibadah salat.*/PIXABAY /

MANTRA SUKABUMIPresiden Joko Widodo, Selasa 26/5/2020, terlihat menyambangi sarana transportasi publik di Jakarta serta pusat perbelanjaan di Bekasi untuk meninjau kesiapan kehidupan "new normal" di Tanah Air.

Penerapan kehidupan "New Normal" jadi salah satu skenario untuk menyelamatkan sektor ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Hal ini kemudian ditafsirkan sebagai pertanda dibukanya fasilitas publik untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: PPDB Online di Palabuhanratu Dianggap Tidak Efektif

Informasi ini kemudian menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama muncul kekhawatiran akab dampak penyebaran virus lebih banyak lagi.

Bahkan ada yang menguhubungkan dengan fasilitas tempat peribadatan, salah satuanya tersiar informasi di media sosial yang menyatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecewa tentang larangan warga berkumpul di masjid, namun mal tetap ramai.

Namun dalam keterangan tertulisnya Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abas tidak menyatakan kecewa atas larangan berkumpul di masjid tetapi di mal tidak.

Berdasarkan laporan yang dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Jabar Saber Hoax, Anwar mengaku bahwa keterangan tertulisnya telah menimbulkan berbagai penafsiran.

Baca Juga: Sinopsis Film Tunnel, Bertahan Hidup Di Bawah Reruntuhan Akibat Gempa, Tayang Malam ini 29 Mei 2020

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x