Kabupaten Sukabumi
Kota Bandung
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Cimahi
Kota Depok
Ridwan Kamil melanjutkan, skema new normal harus diberlakukan secara bertahap. Adapun prioritas utama yang boleh dibuka saat new normal diterapkan ialah rumah ibadah.
Baca Juga: Diduga Tak Mampu Belikan Anak Susu, Seorang Ayah Serahkan Anaknya Kepada Petugas PSBB
“Setelah tahap pembukaan kembali rumah ibadah, tahap kedua adalah sektor ekonomi resiko kecil, meliputi industri dan perkantoran. Tahap ketiga barulah sektor ekonomi dan pariwisata resiko tinggi, yakni retail, mal dan industri pariwisata. Kegiatan sekolah masih belum boleh meskipun berada di zona biru. Sekolah mungkin terakhir sampai kami yakin tidak ada ancaman,” pungkas Ridwan Kamil.**