Hasil Evaluasi PSBB Jabar, Berikut Zona Wilayah yang Boleh Terapkan New Normal

- 29 Mei 2020, 21:13 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20) //Humas Pemprov Jabar.

Kabupaten Sukabumi

Kota Bandung

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Cimahi

Kota Depok

Ridwan Kamil melanjutkan, skema new normal harus diberlakukan secara bertahap. Adapun prioritas utama yang boleh dibuka saat new normal diterapkan ialah rumah ibadah.

Baca Juga: Diduga Tak Mampu Belikan Anak Susu, Seorang Ayah Serahkan Anaknya Kepada Petugas PSBB

“Setelah tahap pembukaan kembali rumah ibadah, tahap kedua adalah sektor ekonomi resiko kecil, meliputi industri dan perkantoran. Tahap ketiga barulah sektor ekonomi dan pariwisata resiko tinggi, yakni retail, mal dan industri pariwisata. Kegiatan sekolah masih belum boleh meskipun berada di zona biru. Sekolah mungkin terakhir sampai kami yakin tidak ada ancaman,” pungkas Ridwan Kamil.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: prfmnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x