Orang Berusia 50 Tahun ke Atas Dikabarkan Tak Dapat Masuk Mall saat New Normal, Simak Faktanya

- 31 Mei 2020, 13:16 WIB
ILUSTRASI Lansia
ILUSTRASI Lansia /pixabay/.*/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Masyarakat di Indonesia tidak lama lagi akan menerapkan fase kehidupan baru atau new normal. Bukan hanya Indonesia, masyarakat di belahan dunia lain pun sama.

Bahkan, beberapa negara telah menerapkannya lebih dulu menjalankan fase new normal di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Belum lama ini tersiar kabar berkaitan dengan aturan dalam menjalani kehidupan new normal.

 Baca Juga: Masih Zona Hijau, Berikut Sebaran 102 Kabupaten Kota di 23 Provinsi yang belum Terdampak COVID-19

Dalam kabar yang beredar tersebut menyebutkan beberapa larangan yang akan diberlakukan ketika menjalani kehidupan new normal yang ditujukan untuk orang yang berusia di atas 50 tahun.

Kabar yang beredar tersebut memuat sebuah narasi yang berbunyi, orang dengan usia di atas 50 tahun nantinya akan dilarang masuk ke pusat perbelanjaan atau mal, makan di restoran atau kafe hingga dilarang pergi ke sarana olahraga atau stadion.

Baca Juga: Viral, Kendaraan Luar Daerah Datang Dini Hari ke Palabuhanratu, Wisatawan?

Narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:

"Pembatasan untuk orang berusia 50 tahun ke atas di era new normal:
A. Dilarang masuk mal atau ke pasar.
B. Dilarang makan di restoran atau kafe
C. Dilarang ke Gym atau stadion
D. Menghindari keramaian dan kerumuman.
E. Tetap menjaga jarak fisik 1 m.
Sebagai gantinya pemerintah akan menyiapkan hiburan di bawah," demikian bunyi narasi yang tersebar dalam pesan berantai tersebut.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x