Baca Juga: Catat 5 Mitos Malam Pertama Pengantin Baru yang Seringkali Disalahpahami
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah China dan Iran Terpapar Pandemi Serangga saat Krisis Virus Corona
Berdasarkan penelusuran dari situs Turn Back Hoax, ditemukan bukti pernyataan dari APPBI yang menyatakan klaim informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.
Melansir dari salah satu pemberitaan nasional, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyatakan, klaim informasi yang beredar itu tidak benar.
Dalam detailnya Ellen menjelaskan bahwa protokol kesehatan akan diterapkan di setiap mal di Indonesia. Sehingga, ia memastikan tidak ada batasan usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.
Baca Juga: lagu Lathi Viral di Jagat Maya, Berikut 3 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Lagu Ini
Terlebih, Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. Untuk itu, Ellen menepis adanya isu yang muncul perihal batasan usia untuk pengunjung mal ataupun kafe.
Di sisi lain, CEO Emporium Pluit Mal itu menambahkan bahwa sejumlah protokol kesehatan Covid-19 akan diterapkan baik untuk pengunjung maupun karyawan mal.
Salah satunya dengan rutin melakukan pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk mal dan mewajibkan karyawan serta pengunjung menggunakan masker.