Presiden Jokowi Dikabarkan Hapus TAP MPRS Tentang Larangan Ajaran Komunisme di RI, Ini Faktanya

- 2 Juni 2020, 05:59 WIB
PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo
PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo /Antara/.*/ANTARA

MANTRA SUKABUMI – Isu kabar tentang akan bangkitnya PKI yang akhir-akhir ini banyak beredar di media sosial.

Seperti kabar yang beredar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi menghapus Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor XXV terbitan tahun 1996 tentang larangan ajaran komunisme di indonesia.

Pemilik akun Facebook Samelya Melly mengunggah sebuah foto hasil tangkapan layar yang berisi narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Juni 2020 Akan Muncul 14 Fenomena Astronomi Salah Satunya Gerhana Matahari Cincin, Catat Tanggalnya

Belakangan ini beredar Soeharto dituduh PKI oleh PKI. Pertanyannya adalah mengapa rezim Jokowi menghapus TAP MPR No 66?,” tulis pemilik akun Facebook Samelya Melly.

Selain itu, pengguna Facebook Samelya melly juga menambahkan narasi pada statusnya yang bunyinya:

“Cebong bilang jendral Soeharto pki...tapi anehnya rejim cebong mnghapus TAP MPR tentang pelarangan ideologi komunis pki...pertanyaannya yg pki siapa...otakmu perlu diservice bong...????????,” tulis Samelya Melly.

Baca Juga: Demonstran Bertato Peta Indonesia di Amerika Serikat Meminta Maaf Kepada Rakyat Indonesia

Unggahan akun Facebook Samelya Melly
Unggahan akun Facebook Samelya Melly .*/@hccjawabarat

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Hoax Crisis Center Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x