Presiden Jokowi Dikabarkan Hapus TAP MPRS Tentang Larangan Ajaran Komunisme di RI, Ini Faktanya

- 2 Juni 2020, 05:59 WIB
PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo
PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo /Antara/.*/ANTARA

MANTRA SUKABUMI – Isu kabar tentang akan bangkitnya PKI yang akhir-akhir ini banyak beredar di media sosial.

Seperti kabar yang beredar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi menghapus Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor XXV terbitan tahun 1996 tentang larangan ajaran komunisme di indonesia.

Pemilik akun Facebook Samelya Melly mengunggah sebuah foto hasil tangkapan layar yang berisi narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Juni 2020 Akan Muncul 14 Fenomena Astronomi Salah Satunya Gerhana Matahari Cincin, Catat Tanggalnya

Belakangan ini beredar Soeharto dituduh PKI oleh PKI. Pertanyannya adalah mengapa rezim Jokowi menghapus TAP MPR No 66?,” tulis pemilik akun Facebook Samelya Melly.

Selain itu, pengguna Facebook Samelya melly juga menambahkan narasi pada statusnya yang bunyinya:

“Cebong bilang jendral Soeharto pki...tapi anehnya rejim cebong mnghapus TAP MPR tentang pelarangan ideologi komunis pki...pertanyaannya yg pki siapa...otakmu perlu diservice bong...????????,” tulis Samelya Melly.

Baca Juga: Demonstran Bertato Peta Indonesia di Amerika Serikat Meminta Maaf Kepada Rakyat Indonesia

Unggahan akun Facebook Samelya Melly
Unggahan akun Facebook Samelya Melly .*/@hccjawabarat

Baca Juga: 127 Anak di Jawa Timur Terpapar Virus Corona, 36 Diantaranya Balita

Unggahan tersebut diunggah oleh akun Samelya Melly pada Jumat, 29 Mei 2020 lalu, dan sudah dibagikan 130 kali oleh pengguna Facebook lain.

Berdasarkan hasil penelusuran Hoax Crisis Center Jawa Barat yang dikutip Mantra Sukabumi dari laman Instagram @hccjawabarat menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan konten yang menyesatkan.

Sebelumnya Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan sudah tak ada ancaman terkait PKI. Hal ini merujuk pada adanya pemutaran film G30S/PKI di beberapa tempat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dua Wisatawan Nyaris Meregang Nyawa di Laut Sukabumi, Satu Orang Diduga Mabuk

Ia mengatakan PKI bukanlah ancaman lagi bagi Indonesia karena adanya Tap MPRS. "Ancaman sudah tidak ada. Kan sudah ada Tap MPRS yang sudah melarang ideologi komunis," ujar Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018).

Selain itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak ada pihak yang ingin mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Menurutnya, tak ada pula lembaga yang bisa mencabut TAP MPRS tersebut.

Ketua MPR yang juga Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet pun memastikan tak ada ruang bagi ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali hidup di bumi ibu pertiwi, melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas DPR RI.

Baca Juga: Kabar Baik Pasien Sembuh COVID-19 hingga Senin (1/06/2020) Bertambah 329 orang

Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan pemerintahan Presiden Jokowi menghapus Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor XXV terbitan tahun 1996 tentang larangan ajaran komunisme di indonesia adalah informasi salah.

Semua informasi yang tercantum dalam unggahan pemilik akun Facebook Samelya Melly dapat dikategorikan dalam konten yang menyesatkan atau Misleading Content.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Akun Facebook Samelya Melly mengunggah screenshot atau tangkapan layar yang berisi opini dan pernyataan yang intinya mengatakan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme telah dihapuskan. Berikut narasi lengkapnya. “BELAKANGAN INI BEREDAR SOEHARTO DI TUDUH PKI OLEH PKI. PERTANYAANNYA ADALAH?? MENGAPA REZIM JOKOWI MENGHAPUS TAP MPR NO 66..??,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Samelya Melly yang diunggah pada Jumat, (29/5). . Selain mengunggah tangkapan layar, akun Facebook Samelya Melly juga menambahkan narasi yang bunyinya, “Cebong bilang jendral Soeharto pki...tapi anehnya rejim cebong mnghapus TAP MPR tentang pelarangan ideologi komunis pki...pertanyaannya yg pki siapa...otakmu perlu diservice bong...????????,” tulis akun Facebook Samelya Melly. . Setelah melakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui unggahan dan narasi akun Facebook Samelya Melly adalah salah atau keliru. . Sebelumnya Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan sudah tak ada ancaman terkait PKI. Hal ini merujuk pada adanya pemutaran film G30S/PKI di beberapa tempat, beberapa waktu lalu. . Ia mengatakan PKI bukanlah ancaman lagi bagi Indonesia karena adanya Tap MPRS. "Ancaman sudah tidak ada. Kan sudah ada Tap MPRS yang sudah melarang ideologi komunis," ujar Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018). . Selain itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak ada pihak yang ingin mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Menurutnya, tak ada pula lembaga yang bisa mencabut TAP MPRS tersebut. . Ketua MPR yang juga Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet pun memastikan tak ada ruang bagi ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali hidup di bumi ibu pertiwi, melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas DPR RI. Referensi: tribunnews.com cnnindonesia.com idntimes.com #hoax #hoaks #hoaxcrisiscenter #HCCJawaBarat #HCCJabar #Mafindo #turnbackhoax #jawabarat #jabar #cekfakta #literasi

A post shared by Hoax Crisis Center Jawa Barat (@hccjawabarat) on

 **

Editor: Encep Faiz

Sumber: Hoax Crisis Center Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x