Jamaah Haji 2020 Batal Berangkat, Menag: Jamaah yang Sudah Lunasi BPIH akan Berhaji tahun 2021

- 2 Juni 2020, 14:01 WIB
Ka'bah
Ka'bah /Kemenag

Baca Juga: China Resmi Hapus Nama Hong Kong sebagai Daerah Istimewa Ditengah Pandemi Covid-19

Begitu pula dengan Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

"Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan," kata Menag.

Hal yang sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA tersebut dan Bipih akan dikembalikan.

"Semua paspor jamaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing," ujar dia.

Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 terkait dengan keselamatan jamaah karena pandemi COVID-19 yang masih mewabah.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x