MANTRA SUKABUMI - Selasa, 2 Juni 2020 pukul 15.45 WIB, dikabarkan seorang warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah meninggal dunia.
Warga tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona dan baru saja melahirkan.
Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.
"PDP berjenis kelamin perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut merupakan satu-satunya warga Lamandau yang berstatus PDP, almarhumah meninggal pada Selasa (2/6) pukul 15.45 WIB," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Rabu. Sebagaimana dikutip dari laman Antaranews.com.
Baca Juga: AS dan Eropa Tekan Arab Saudi untuk Bebaskan Pangeran Salman bin Abdulaziz yang Ditahan Tanpa Alasan
Almarhumah yang baru saja melahirkan tersebut diketahui merupakan istri dari salah seorang karyawan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Lamandau.
Menurut Hendra, almarhumah meninggal dunia di RSUD Lamandau tersebut dalam masa perawatan dan masa persiapan untuk dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, namun Allah SWT berkehendak lain.
"Setelah didapatkan hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan mempunyai gejala klinis seperti sesak napas, batuk berdahak kering, serta hasil rontgen mengarah ke pneumonia dengan edema paru. Berdasarkan hasil itulah yang bersangkutan ditetapkan statusnya PDP," terangnya.
Baca Juga: Update (2/6/2020) COVID-19 di Indonesia Bertambah 609 kasus, DKI Jakarta Masih Tertinggi