Pria Blitar Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil dengan Iming-iming akan Dinikahi

- 3 Juni 2020, 15:18 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /Pexels

MANTRA SUKABUMI - Di Jawa Timur tepatnya di Kabupaten Blitar, seorang pria ditahan kepolisian setempat dikarenakan telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur.

Diketahui pria tersebut sudah memiliki istri dan saat ini istrinya sedang mencari nafkah di negeri orang sebagai Tenaga Kerja Wanita.

Pria tersebut berinisial YA (23) yang diduga  telah mencabuli AF (17) hingga hamil.

Korban yang saat ini masih mengenyam dunia pendidikan dan merupakan pelajar kelas 10 SMK di salah satu sekolah.

Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Blitar, setelah pihak keluarga AF geram dan melaporkan YA.

Baca Juga: Zodiak Sagitarius Susah untuk Pacaran, Berikut 5 Alasaanya, Salah Satunya Egois

YA yang diketahui berdomisili di Desa Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ia pun harus mendekam di balik jeruji besi.

Kemudian, pihak kepolisian juga akan mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian, celana dalam milik korban dan juga satu buah telepon genggam.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Istri Kerja di Negeri Orang, Pria Blitar Cabuli Siswi SMK Hingga Hamil dengan Iming-iming Pernikahan

Saat diselidiki oleh pihak kepolisian, YA mengaku melakukan tindakan asusila
tersebut karena tidak bisa menahan hawa nafsunya, sejak di tinggal oleh sang istri pada 2018 lalu.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x