3. Serta masyarakat yang merupakan pedagang kaki lima (PKL) khusus penjual gorengan.
Cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022.
1. Bukan halaman atau situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi formulir yang ada mulai dari wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukan atau mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
3. Setelah itu masukan nama lengkap yang sesuai dengan KTP
4. Serta masukan 8 huruf kode unik yang telah disediakan.
5. Terakhir klik ‘Cari Data’ untuk menemukan data penerima manfaat.
Itulah syarat penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 yang ditetapkan oleh Presiden RI. Semoga bermanfaat.***