Mengatasi Kepadatan Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Kakorlantas Menambahkan Strategi Baru

- 7 Mei 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi - Mengatasi Kepadatan Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Kakorlantas Menambahkan Strategi Baru
Ilustrasi - Mengatasi Kepadatan Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Kakorlantas Menambahkan Strategi Baru /PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Sesuai yang diprediksi oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi puncak arus balik lebaran 2022 akan terjadi pada 6, 7 , hingga 8 Mei 2022.

Kepadatan sudah terjadi dibeberapa titik, Kakorlantas akan memberlakukan aturan rekayasa lalu lintas yang akan menjadi strategi baru untuk mengatasi Kepadatan arus balik lebaran 2022.

Kakorlantas menyebut, pemberlakuan aturan one way dimungkinkan berlaku 24 jam.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Mudik 2022 Besok, Kapolri Siapkan Strategi untuk Urai Kepadatan

Pada pemberlakuan sistem tersebut, juga dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Sesuai dengan jadwal yang pernah kita sampaikan pada saat sebelum pelaksanaan arus mudik, hari ini kita akan meneruskan untuk antisipasi puncak arus balik lebaran pada tanggal 6,7 dan 8 Mei 2022 yang sering saya sampaikan. Besar harapan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan jadwal ini, hari ini besok dan lusa,” kata Kakorlantas pada keterangan persnya, dikutip mantrasukabumi.com dari korlantas.go.id pada Sabtu, 7 Mei 2022.

Ia pun mengingatkan kembali kepada masyarakat yang terdampak one way, untuk tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.

Ia menyarankan kepada masyarakat untuk menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya pada waktu sore hingga malam.

“Silahkan manfaatkan waktu sore atau malam hari. Di mana masyarakat lokal sudah mulai istirahat jalan agak lengang. Jadi tidak menggantungkan atau menunggu di pintu pintu tol yang sementara sedang kami gunakan sebagai penerapan one way,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x