Dukung Menlu Retno Marsudi Panggil Dubes Inggris, Cholil Nafis: Hormati Norma Agama Rakyat Indonesia

- 23 Mei 2022, 18:15 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender)
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) /Kolase foto Instagram @cholilnafis, @ukindonesia/

 

MANTRA SUKABUMI - Ketua MUI Cholil Nafis mendukung penuh tindakan Menteri luar negeri Retno Marsudi.

Cholil Nafis mengatakan sudah sepatutnya pemerintah Indonesia bertindak tegas terhadap Duta besar Inggris.

Karena Duta Besar Inggris di Indonesia telah melanggar norma agama dan juga etika dalam hubungan diplomatik Inggris dengan Indonesia.

Baca Juga: Aksi Arogan Sopir Pajero di Gerbang Tol Viral di Media Sosial, Begini Kronologisnya dari Wakil Ketua DPR

Ketegasan dari pemerintah Indonesia mutlak diperlukan menyikapi sikap dubes Inggris tersebut.

"Setuju dan Mendukung sepenuhnya sikap pemeirntah RI yang tegas terhadap pelanggaran etika dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Inggris," ujar Cholil Nafis seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @cholilnafis.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.

Pemerintah Indonesia melalui Menlu Retno Marsudi memprotes pengibaran bendera pelangi simbol kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta beberapa waktu lalu.

Karena pengibaran bendera simbol LGBT dilakukan dikantor duta besar Indonesia di Jakarta.

Cholil Nafis juga mengungkapkan maka pemerintah Inggris harus menghormati norma masyarakat dan masyarakat Indonesia.

"Teritorialnya kan masih tanah Indonesia bukan di Inggris maka hormati norma agama dan masyarakat Indonesia," tutur Ketua MUI tersebut.

Pada 17 Mei 2022 lalu, bendera pelangi simbol LGBT berjejer dengan bendera Inggris Union Jack di tiang bendera Kedubes Inggris.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Malaysia Hari Ini Minggu, 23 Mei 2022: Cek Hasil Skor dan Live Streaming Disini

Hal tersebut dilakukan sebagai peringatan hari anti-homofobia yang diperingati dunia setiap 17 Mei.

Kemudian Kedutaan Besar Inggris untuk RI mempostingnya melalui akun resmi Instagram @ukinindonesia.

"Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia,"tulis akunnya.

Dalam postingan tersebut, Inggris jelas menunjukkan keberpihakannya terhadap hak-hak LGBT.

Serta mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap LGBT.

Sontak saja tindakan kedutaan besar Inggris tersebut memantik emosi masyarakat Indonesia.

Sehingga protes masyarakat Indonesia banyak dilakukan, terutama melalui media sosial.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah