Tugu Monas Kembali Dibuka, Begini Rincian Harga Tiket Masuk dan Syarat Akses Masuknya

- 4 Juli 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi monas. 20 pantun HUT Kota Jakarta ke-495 tahun
Ilustrasi monas. 20 pantun HUT Kota Jakarta ke-495 tahun /Instagram @bagasfeka

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi seputar Tugu Monas yang kembali dibuka lengkap dengan rincian harga tiket dan syarat akses masuknya.

Kabar gembira bagi seluruh warga kota Jakarta, khususnya masyarakat di daerah Gambir, Jakarta Pusat atau warga yang bermukim di wilayah Tugu Monumen Nasional (Monas).

Pasalnya, setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Covid-19, akhirnya Tugu Monas kembali resmi dibuka seluruhnya untuk umum pada Minggu, 3 Juli 2022.

Baca Juga: Spesifikasi iPhone 12 Pro Max Bawa Kamera Super Jernih dan Tajam Bikin Kece Selfie di Monas

Pembukaan Tugu Monas tersebut berdasarkan hasil uji coba kedua yang sempat dibuka pada jumat, 17 Juni 2022 lalu. Namun, dalam uji coba tersebut, belum semua area di kawasan Monas bisa dikunjungi.

Para pengunjung baru bisa mengunjungi area sekitar lapangan saja, sedangkan tugu dan museum yang merupakan ruang tertutup masih belum dibuka.

Namun pada 3 Juli kemarin, Tugu Monas resmi dibuka seluruhnya untuk bisa dinikmati oleh para pengunjung maupun warga Jakarta.

Meskipun begitu, ada beberapa aturan bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke Tugu Monas yang telah ditetapkan oleh unit pengawasan nasional. Yaitu harus melalui pendaftaran secara online.

Selain itu pula sangat penting bagi para pengunjung yang ingin mengetahui mengenai berapa harga tiket masuk ke Tugu Monas agar bisa dilihat sesuai dengan ketentuan kategorinya.

Oleh karenanya, ada beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat sebelum mengunjungi Tugu Monas.

Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram resmi @monumen.nasional pada Senin, 4 Juli 2022, ada beberapa tempat menarik yang dapat dikunjungi saat mengunjungi Tugu Monas.

Seperti Relief Sejarah Indonesia, Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan, Pelataran Cawan Monas, dan Pelataran Puncak Monas.

Namun untuk saat ini Pelataran Puncak Monas menjadi titik yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat, karena dari sinilah pemandangan seluruh Jakarta dapat terlihat.

Sementara Tugu Monas hanya dapat dikunjungi pada hari Selasa sampai dengan hari Minggu yang terhitung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Para pengelola di kawasan Monas juga tidak membatasi kuota kunjungan.

Adapun rincian harga tiket masuk ke Tugu Monas antara lain;

Tiket Cawan

- Dewasa Rp5 ribu
- Anak-anak atau pelajar Rp2 ribu
- Mahasiswa Rp3 ribu

Tiket Puncak

- Dewasa Rp15 ribu
- Anak-anak atau pelajar Rp4 ribu
- Mahasiswa Rp8 ribu

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Aksi Orasi Anies di Monas Bak Gubernur Rasa Presiden, Netizen: Kok Ga Pake Masker

Dengan membeli tiket masuk, pengunjung bisa melihat sampai ke Pelataran Puncak termasuk Museum Sejarah Nasional, Pelataran Cawan dan Ruang Kemerdekaan.

Akan tetapi, pintu masuk dan keluar Monas hanya melalui gerbang Lenggang yang berada di Parkiran IRTI saja.

Oleh karenanya, sebelum masuk para pengunjung akan dipantau oleh beberapa petugas, dengan cara mengukur suhu badan, sekaligus memastikan pengunjung melakukan pemindaian PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan Monas.

Akses transportasi umum yang berada di dekat Monas adalah Stasiun Gondangdia atau Stasiun Juanda, kemudian melanjutkan perjalan dengan transportasi online sekitar 3,3 kilometer (km).

Jika pengunjung datang dengan menggunakan Transjakarta, maka para pengunjung bisa naik TransJakarta 1P dan berhenti di halte IRTI.

Informasi lebih lanjut, sistem pembayaran tiket untuk masuk ke tugu Monas hanya dapat menggunakan kartu yang diterbitkan oleh bank DKI dan Jakcard saja.

Dan pengunjung bisa membeli Jakcard di loket-loket yang disediakan, dengan harga Rp35 ribu dan dengan rincian saldo awal Rp20 ribu dan kartu Rp15 ribu.

Adapun syarat lainnya untuk memasuki Tugu Monas, pihak pengelola memberlakukan beberapa aturan bagi pengunjung yang hendak mengunjungi kawasan Monas.

Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Pengunjung hanya boleh mengunjungi wilayah taman atau luar tugu Monas. Layanan masuk dan naik ke tugu Monas belum diperbolehkan bagi umum.

2. Jam operasional Monas mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.Akses keluar masuk melalui gerbang Lenggang di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI).

3. Setiap masuk ke kawasan Monas wajib melakukan cek suhu tubuh oleh petugas dan punya akun PeduliLindungi.

4. Bagi pengunjung yang ingin masuk ke kawasan Monas tetapi belum vaksinasi, disediakan gerai vaksin yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jakarta di dekat pintu masuk.

5. Bagi pengunjung yang berusia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas yang ber KTP DKI Jakarta dan pemegang kartu KJP, mendapatkan tiket masuk gratis namun hanya sampai Museum Sejarah Nasional Pelataran Cawan dan Ruang Kemerdekaan.

Demikian informasi mengenai syarat dan rincian harga tiket masuk Tugu Monas.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x