Mengenal Taman Nasional Komodo, Harga Tarif Masuk akan Naik Jadi Rp3,75 Juta

- 19 Juli 2022, 13:40 WIB
Hewan komodo di Pulau Komodo
Hewan komodo di Pulau Komodo /DeskJabar/Kodar Solihat

MANTRA SUKABUMI - Taman Nasional Komodo berencana menaikkan tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun yang berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Hal tersebut sangat merugikan masyarakat Manggarai Barat dan NTT yang selama ini hidup dari sektor pariwisata.

Mereka berasumsi peningkatan harga tiket yang sangat mahal berpotensi menurunkan jumlah wisatawan yang datang ke Flores.

Baca Juga: Luna Maya Pamer Foto Seksi Pakai Bikini Saat Berlibur di Pantai Komodo, Netizen Singgung Umur

Bahkan dimedia sosial pun ramai warga NTT mendemo kebijakan atas kenaikan tiket yang justru menurunkan minat pengunjung.

Seperti yang diunggah oleh akun @KawanBaikKomodo, masyarakat Manggarai Barat menuntut adanya pembatalan kenaikan tiket masuk ke pulau komodo.

Dalam unggahannya tersebut akun tersebut men tag akun Presiden Jokowi dan beberapa Menteri yang terkait.

"Tuntutan warga.
@jokowi @KementerianLHK @Kemenparekraf @SitiNurbayaLHK @sandiuno'" ujar akun KawanBaikKomodo.

Taman Nasional Komodo terletak di daerah administrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x