Sejarah Hari Anak Nasional dan Alasan Diperingati Setiap Setiap 23 Juli

- 23 Juli 2022, 10:20 WIB
Sejarah Hari Anak Nasional dan Alasan Diperingati Setiap Setiap 23 Juli
Sejarah Hari Anak Nasional dan Alasan Diperingati Setiap Setiap 23 Juli /Kemen PPPA/


MANTRA SUKABUMI - Berikut kami sajikan informasi mengenai sejarah Hari Anak Nasional dan alasan diperingati setiap setiap 23 Juli.

Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Ada sejarah dan alasan di baliknya. Dimulai dengan ditetapkannya Hari Anak Indonesia di era Presiden Soekarno (Orde Lama), prosesnya cukup rumit, hingga digantikan oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia Suharto pada tahun 1984.

Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Baca Juga: Link Download Twibbon Keren dan Menarik untuk Peringati Hari Anak Nasional 2022

Caranya adalah dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.

Hingga saat ini, peringatan HAN dirayakan dengan berbagai kegiatan. Padahal, KPPAI telah memberikan pedoman pelaksanaan peringatan HAN dengan dukungan penuh dari pemerintah

Dalam laman resminya, KPPAI menyampaikan bahwa masyarakat dari tingkat daerah hingga provinsi bebas mengadakan kegiatan seperti seminar, nonton bareng, bakti sosial, jalan sehat bahagia, berbagai jenis lomba, dan lain-lain, dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN).

HAN juga digunakan sebagai pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk mengintensifkan gerakan International World Fit for Children. Gerakan ini diwujudkan dengan Kota Ramah Anak di sejumlah kota di Indonesia. Tujuan akhir dari gerakan ini tentu saja untuk mewujudkan Indonesia Ramah Anak.

Dirangkum mantrasukabumi.com melalui berbagai sumber pada Sabtu, 23 Juli 2022 berikut sejarah Hari Anak Nasional dan alasan diperingati setiap setiap 23 Juli.

Sejarah Hari Anak Nasional

Peringatan Hari Anak di Indonesia merupakan gagasan dari Kongres Perempuan Indonesia (Kowani). Kowani adalah organisasi perempuan Indonesia yang lahir sejak Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928, atau beberapa minggu setelah Sumpah Pemuda.

Kowani yang diresmikan pada tahun 1946, dalam persidangannya pada tahun 1951 memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya, menurut artikel di Majalah Rona (1988), adalah mengupayakan penetapan Hari Anak Nasional.

Baca Juga: Penuh Inspirasi, 20 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2022, Cocok Dibagikan di Sosial Media

Upaya ini ditindaklanjuti dengan diadakannya Pekan Anak pada tahun 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berbaris di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Sukarno.

Dalam Sidang Kowani di Bandung tahun 1953, Pekan Anak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap minggu kedua bulan Juli, atau pada saat libur promosi kelas. Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah.

Namun penetapan tersebut dianggap tidak memiliki makna dan nilai historis karena tidak mengacu pada tanggal atau momen tertentu. Maka, pada Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul berbagai usulan mengenai waktu yang tepat untuk peringatan Hari Anak di Indonesia.

Pada 1959, dikutip dari artikel “Mencari Jejak Hari Anak” tulisan Budi Setiyono dalam Historia.id (22 Juli 2018), pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.

Presiden Sukarno sering hadir dalam perayaan hari anak ini. Maka, atas usul Kowani, 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Anak Indonesia. Pasalnya, selain hari ulang tahun Bung Karno (1 Juni 1901), tanggal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.

Masalah muncul lagi setelah runtuhnya Orde Lama dan berakhirnya kekuasaan Sukarno. Orde Baru di bawah kepemimpinan Suharto berusaha menghapus semua kebijakan yang melekat pada rezim sebelumnya, termasuk peringatan Hari Anak Indonesia yang bertepatan dengan hari lahir Sukarno.

Dalam perkembangannya, tanggal peringatan hari anak di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan. Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 yang memutuskan Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Baca Juga: Wajib di Ucapkan di Hari Anak Nasional 2022, Inilah Kumpulan Kata-kata Romantis Orangtua Kepada Anak  

Lalu mengapa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli? Tanggal tersebut dipilih seiring dengan disahkannya Undang-Undang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diadakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ramah anak.

Itulah informasi mengenai sejarah Hari Anak Nasional dan alasan diperingati setiap setiap 23 Juli. ***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah