MANTRA SUKABUMI - Terhitung hari ini Sabtu, 3 September 2022, Pemerintah resmi menaikan haga bahan bakar minyak (BBM).
Harga BBM yang naik merupakan BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai dari Pertalite, Solar dan Pertamax.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Jokowi, hal ini merupakan keputusan yang sangat berat dalam situasi yang sulit.
"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi juga menegaskan, bahwa pemerintah mengalihkan subsidi BB merupakan pilihan terakhir.
"Pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," jelas Jokowi.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjabarkan penyesuaian harga BBM yang akan diberlakukan hari ini.