MANTRA SUKABUMI - Berikut ini daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2023 terbaru.
Pemerintah secara resmi sudah merilis atau menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah secara tegas menetapkan sebanyak 24 hari sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
24 hari tersebut terdiri dari 16 Hari Libur Nasional 2023 dan 8 Hari Cuti Bersama.
Pada unggahan akun Instagram Kemenpanrb menyampaikan perihal daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama 8 hari.", dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram Kemenpanrb pada Selasa 11 Oktober 2022.
Adapun daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sebagai berikut.
Januari