Baca Juga: Kuasai Indonesia Cukup Hanya dengan Rp6 Triliun, Refly Harun: Murah Banget
Sehingga dirinya menyarakan kepada anak itu untuk berpikir lebih jernih dan menyelesaikan dengan baik, karena apa yang dilakukan itu adalah perbuatan sangat terhina.
"Kami bukan anak durhaka, saya melepas jabatan sebagai Polisi. Saya sebagai muslim membela ibu ini," ujarnya.
"Kami mengecam anda anak durhaka, karma tetap berlaku bos. Kami tidak akan menindaklanjuti kasus ini," tegasnya.
Baca Juga: Kelebihan Muatan, Perahu Pengangkut Wisatawan Terbalik di Perairan Sukabumi
Baca Juga: Dokter Kebingungan dengan Kelahiran Bayi Tanpa Kaki dan Tangan yang Sebelumnya dalam Keadaan Normal
Persoalan antara anak dan ibu kandungnya itu, karena masalah harta warisan. Diamana pada saat bapaknya meninggal dan meninggalkan warisan tanah yang dijual dengan harga Rp200 juta. Kemudian dari warisan Rp200 juta itu, ibu kandungnya diberikan warisan Rp 15 juta.
"Ibunya itu dapat uang warisan Rp15 juta," ujarnya.
Selanjutnya, Ibu kandungnya itu menggunakan uang Rp15 Juta untuk membeli sepeda motor dan sepeda motor itu digunakan oleh saudaranya.
Baca Juga: Sukabumi Masuk Zona Level 2 Moderat, Begini Penerapan Protokol Kesehatannya