Sekali lagi, jangan anggap ini biasa-biasa saja. Kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat, kalau perlu Perpres, saya keluarkan Perpresnya.
Baca Juga: Banyak Meme Rafathar 'Anak Sultan', Raffi Nagita Beri Tanggapan
Baca Juga: Viral Video RSD Wisma Atlet Gelar Dangdutan, Petugas Beri Penjelasan
Untuk pemulihan ekonomi nasional, misalnya saya berikan contoh, bidang kesehatan. Itu dianggarkan Rp 75 triliun. Rp 75 triliun baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat, ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan, dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran, sehingga men-trigger ekonomi.
Pembayaran tunjangan untuk dokter, untuk dokter spesialis, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan, segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp 70-an triliun seperti ini.
Bansos yang ditunggu masyarakat, segera keluarkan. Kalau ada masalah, lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meski pun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extraordinary, harusnya 100 persen.
Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya. Berbahaya sekali kalau perasaan kita seperti enggak ada apa-apa, berbahaya sekali.
Baca Juga: 7 Nelayan Kapal Tenggelam di Laut Natuna Diselamatkan Kapal China, Evakuasi Hingga Capai 6 Jam
Baca Juga: Bantu Penanganan Virus Corona, Kementerian ESDM Gelontorkan Dana Sebesar Rp3,4 triliun
Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi, manufaktur, industri, terutama yang padat karya, beri prioritas kepada mereka supaya enggak ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean, duit se-rupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Extraordinary.