Baca Juga: Terkait Kasus Pedofilia di Sukabumi, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi
Baca Juga: Kabar Gembira Mulai 1 Juli Besok, Jawa Timur Gratiskan Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 15 Persen
Untuk mensosialisasikan edaran tersebut Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan.
Kemudian kantor Kemenag ditiap wilayah berkordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan juga instansi terkait lainnya.**