MANTRA SUKABUMI - Kompensasi token listrik gratis akibat dampak dari pandemi virus corona sudah bisa diakses pada hari ini, Rabu, 1 Juli 2020.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan subsidi kepada pengguna listrik yang bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengguna listrik subsidi sudah bisa mengakses untuk mendapatkan klaim kompensasi tersebut di web resmi PLN, seperti hasil pantauan Antara di Jakarta yang dikutip mantrasukabumi.com.
Baca Juga: Kamera Vlog Murah Berkualitas Dengan Harga Mulai Dari 500 Ribuan
Subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi (R1). Pelanggan 450 VA mendapatkan kompensasi digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Mulai Juli 2020, pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi dapat mengklaim kompensasi tersebut melalui beberapa cara.
Cara pertama adalah mengakses website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian pilih kolom Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
Baca Juga: Tersambar Ombak, Dua Orang Penjala Ikan Ditemukan Tewas di Perairan Tegalbuleud Sukabumi
Setelah itu pelanggan tinggal memasukkan no ID pelanggan dan ikuti arahan pengisian kolom selanjutnya.