Gubernur Jabar Resmi Perpanjang PSBB Proporsional di Bodebek Hingga Kamis, 16 Juli 2020

- 1 Juli 2020, 20:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.**
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.** /Dok Humas Pemprov Jabar.

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, secara resmi memperpanjang PSBB Proporsional di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi berakhir pada Kamis, 2 Juli 2020.

Perpanjangan pada wilayah tersebut diberlakukan selama 14 hari kedepan hingga Kamis, 16 Juli 2020.

Menurut Ridwan Kamil bahwa keputusan itu diambil berdasarkan data epidemiologi yang menyatakan bahwa untuk wilayah Bodebek masih termasuk ke dalam Zona Kuning atau Level 3.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curas Kendaraan Roda Dua di Cisolok Sukabumi, Sudah Masuk Persidangan

"Kesimpulannya, PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari karena dari catatan epidemiologi kita, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok masih Zona Kuning," ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, sebagaimana dikutip dari laman Antaranews.com.

"Sehingga kita belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta masih dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi," ujarnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar juga telah menggelar rapat evaluasi dengan pemerintah daerah di wilayah Bodebek melalui video conference terkait kondisi terkini penanggulangan pandemik di lima daerah tersebut.

Baca Juga: Tayang Juli Ini, Berikut Rekomendasi Film dari Horor Hingga Drama Korea

Berdasarkan evaluasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Angka Reproduksi Efektif (Rt) COVID-19 di Bodebek rata-rata di bawah angka 1, kecuali Kota Depok yang ada di angka 1,1.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x