MPR RI Sepakati Penghentian RUU HIP Setelah Sambangi PBNU di Jakarta

- 3 Juli 2020, 19:55 WIB
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersilaturahmi dengan mengunjungi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2020).
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersilaturahmi dengan mengunjungi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2020). /.*/NU Online

MANTRA SUKABUMI - Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta Pusat dikunjungi Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Jumat (03/072020).

Diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, pihaknya menyatakan akan meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik dan menghapus Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas.

Baca Juga: Fenomena Aphelion Terjadi Sabtu Besok, LAPAN: 3 Pulau di Indonesia Akan Rasakan Suhu Lebih Dingin

“Kita sepakat pembahasan RUU HIP ini dihentikan, kami menilai RUU ini tidak produktif dan khawatir akan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa. Seperti yang sudah kita sepakati kemarin dengan purnawirawan, hari ini pun kita sepakat dengan PBNU, pembahasan terkait RUU HIP ini agar dihentikan,” kata Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Baca Juga: Pria Ini Meninggal Karena Positif Covid-19, Sehari Usai Unggah Penyesalan Akibat Hadiri Pesta

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, menyatakan dengan tegas penolakan terhadap RUU HIP. Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan kajian akademik terhadap RUU HIP tersebut, dan hasilnya tetap menolak RUU yang menjadi polemik dan membuat kegaduhan di masyarakat tersebut.
sejak bergulir pada forum resmi Rapat DPR.

Baca Juga: Siap Hadapi Tiongkok, India Borong Puluhan Pesawat Tempur dari Rusia

“PBNU menilai sejak awal pembahasan RUU ini harus dihentikan. Setelah dikaji beberapa kali hasilnya tetap bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut,” pungkasnya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x