MANTRA SUKABUMI - Gempa bumi dengan kekuatan 5,6 magnitudo telah melanda Cianjur Jawa Barat.
Gempa bumi di Cianjur tersebut telah menelan ratusan korban luka luka dan juga tewas.
Rata rata korban luka dan tewas karena tertimpa bangunan yang roboh akibat guncangan gempa bumi.
Baca Juga: Ribuan Bangunan Rusak Akibat Gempa di Cianjur, Simak 3 Penyebab Rumah Mudah Roboh
Menurut pedoman teknis rumah dan bangunan gedung tahan gempa yang dikeluarkan Departemen Pekerjaan Umum.Dikutip mantrasukabumi.com dari kulonprogokab.go.id.
Bahwa taraf keamanan minimum untuk bangunan gedung dan rumah tinggal yang termasuk dalam katagori bangunan tahan gempa yaitu yang memenuhi antara lain,
Bila terkena gempa bumi yang lemah, bangunan tidak mengalami kerusakan sama sekali.
Bila terkena gempa bumi sedang, bangunan boleh rusak pada elemen-elemen non struktural, tapi tidak boleh rusak pada elemen struktur.