MANTRA SUKABUMU – Lowongan CPNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan diberhentikan untuk sementara hingga lima tahun ke depan.
Keputusan yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan minus growth ( pertumbuhan minus ) pegawai Kemenkeu mulai 2020.
Hal Tersebut tertuang dalam Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 persoalan Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Baca Juga: Daftar Harga 10 Sepeda Pacific Tipe MTB Cross Country Termurah 2020
Penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2024. Sebagaimana yang disebutkan di dalam aturantersebut.
Dengan persentase tersebut, maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.
Baca Juga: Cocok Buat Vloger, Berikut 3 Kamera Mirrorless dengan Harga Terjangkau Lengkap Beserta Spesifikasi
"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dilaporkan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.
Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.