Kemenkeu Tidak akan Terima Lulusan STAN untuk 5 Tahun Ke Depan, Kebutuhan PNS Sementara Ditiadakan

- 8 Juli 2020, 09:50 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati /Doc Kemenkeu

 

MANTRA SUKABUMU – Lowongan CPNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan diberhentikan untuk sementara hingga lima tahun ke depan.

Keputusan yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan minus growth ( pertumbuhan minus ) pegawai Kemenkeu mulai 2020.

Hal Tersebut tertuang dalam Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 persoalan  Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Daftar Harga 10 Sepeda Pacific Tipe MTB Cross Country Termurah 2020

Penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2024. Sebagaimana yang disebutkan di dalam aturantersebut.

Dengan persentase tersebut, maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

Baca Juga: Cocok Buat Vloger, Berikut 3 Kamera Mirrorless dengan Harga Terjangkau Lengkap Beserta Spesifikasi

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dilaporkan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x