Maria Paulanie, Buronan Pembobol Bank BNI Sebesar Rp1,7 Triliun Berhasil Diekstradisi dari Serbia

- 9 Juli 2020, 13:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020 /Antara/Kementerian Hukum dan HAM/.*/Antara/Kementerian Hukum dan HAM

MANTRA SUKABUMI – Maria Paulanie Lumowa, seorang buronan pembobol bank BNI sebesar Rp1,7 triliun akhirnya berhasil diekstradisi dari Serbia.

Seperti yang disampaikan Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM menyebut telah menyelesaikan proses ekstradisi terhadap Maria Paulanie Lumowa dar Pemerintah Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seprti dikutip dari Antara pada Rabu 8 Juli 2020 malam.

Baca Juga: Kabar Gembira Akan Hadir Bus Dengan Desain 'Psychal Distancing' Agustus Mendatang

Baca Juga: Saat Rasulullah Wafat dan Dimandikan, Kemanakah Air Bekas Memandikan Jenazah Rasulullah Tersebut?

Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi tersebut menurut Yasonna tak lupt dari hasil kerjasama melalui diplomasi hukum dan tentu hubungan baik antara Indonesia dengan Serbia.

Yasonna juga menyampaikan bahwa proses ekstradisi tersebut tidak sia-sia karena membuahkan hasil yang cukup baik berkat komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum yang tentu bukan waktu yang sebentar.

Dalam proses pemulangan ini sempat mendapat 'hambatan', akan tetapi Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi buronan BNI tersebut ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," ujar Yasonna.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x