Diduga Ada Kaitannya dengan Pembahasan RUU HIP, Jadi Alasan Rieke Diah Pitaloko Dicopot

- 9 Juli 2020, 19:02 WIB
RIEKE Diah Pitaloka anggota DPR RI dari PDI Perjuangan
RIEKE Diah Pitaloka anggota DPR RI dari PDI Perjuangan /Instagram @riekediahp/.*/Instagram/@riekediahp

MANTRA SUKABUMI - Masih hangat, baru-baru ini dikabarkan Rieke Diah Pitaloka dipangkas dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Tentu, dengan adanya kabar pencopotan jabatan tersebut membuat banyak pihak menduga ada kaitannya dengan pembahasan RUU HIP yang saat ini masih menjadi polemik dikalangan masyarakat.

Yang menjadi alasan kuat Rieke Diah Pitaloka dicopot dari jabatannya itu lantaran ia pernah memimpin rapat pleno Pembahasan RUU HIP.

Baca Juga: Sebanyak 124.193 WNI Sudah Kembali ke Indonesia Dampak dari Pandemi Virus Corona

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Kamis 9 Juli 2020, Kembali Pecah Terkor Tembus 2.657 Kasus Baru

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.

Diketahui, pencopotan jabatan  tersebut dilakukan langsung oleh fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terkait kabar tersebut, anggota fraksi PDIP DPR RI Hendrawan Supratikno angkat bicara dan menjelaskan pencopotan jabatan terhadap Rieke Diah Pitaloka, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan rotasi biasa.

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDI-P DPR RI," kata Hendrawan Supratikno, dikutip dari PikiranRakyat-Cirebon.com.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x