Lanjut AKP Dharma, setelah menjalan aksinya pelaku membawa pulang korban kerumahnya.
Kejadian ini akhirnya terbongkar, setelah korban membuka mulut dan malaporkan kejadian yang dialaminya.
Pelaku diringkus berdasarkan laporkan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), terkait adanya pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Lumajakka Desa Wotang Pulu, Pinrang.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV, Polisi Sebut Sempat Mampir di Warung Dekat Lokasi Penemuan Jasad
"Pelaku berhasil diringkus di Kampung Mattagie, Dusun Menro, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis, 09 Juli 2020,"tutur AKP Dharma.** (Naswandi/ Jurnal Palopo.com)
Editor: Emis Suhendi
Sumber: Jurnal Palopo