Tim Pemburu Koruptor akan Segera Dibentuk oleh Menko Polhukam, Mahfud MD: Tak akan Ambil Tugas KPK

- 14 Juli 2020, 13:15 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

MANTRA SUKABUMI –Tim pemburu koruptor rencananya akan segera dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD namun tetap akan menampung masukan-masukan dari lapisan masyarakat Indonesia.

Hal tesebut, mengingat sangat pentingnya tim tersebut dibentuk sebagai upaya Indonesia bebas dari korupsi dan setiap buronan-buronan koruptor yang melarikan diri bisa mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya.

Menurut Mahfud kerjasama sangat diperlukan, tanpa saling berebut apalagi saling sabot. Namun, prestasi pada setiap posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang telah diatur oleh undang-undang.

Baca Juga: Ujang Bustomi Mengacak-acak Kediaman Spritualis Tersohor Ki Joko Bodo, Ada Apa?

Baca Juga: Sinopsis Film Drama Korea 'Angel’s Last Mission: Love', Tayang di TransTV Pagi ini

"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot. Tetapi, berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata Mahfud, dalam video yang dikutip dari akun instagramnya @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Selasa, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antaranews.com.

Menurut dia, keputusan Menko Polhukan tentang pengaktifan kembal tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi, atau yang disembunyikan sekarang terus berproses.

"Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim," katanya lagi.

Baca Juga: Tiongkok Pamerkan Kapal Perusak Canggih ditengah Ketegangan Selat Taiwan yang Kian Panas

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x