Cek Fakta: Dikabarkan KPU dan Bawaslu Sosialisasikan Pilkada 2020 dengan Festival Layang-Layang

- 15 Juli 2020, 06:00 WIB
ILUSTRASI layang-layang.*
ILUSTRASI layang-layang.* /Pixabay//Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini beredar sebuah poster digital di aplikasi perpesanan WhatsApp yang berkaitan dengan sebuah acara Festival layang-layang.

Dalam poster digital yang beredar disebutkan bahwa selaku penyelnggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yan bertajuk "Langit Demokrasi Kota Depok Sosialisasi Pilkada 2020."

Disebutkan pula dalam poster digital tersebut waktu pelaksanaan kegiatan Festival Layang-layang akan dilaksanakan pada 25-26 Juli 2020 di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tito Karnavian Berideologi Komunis Karena Sempat Bersekolah di Tiongkok?

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Menhan Prabowo Subianto Masuk Dalam Daftar Menteri Reshuffle di Kabinet Jokowi

Selain itu, sebagai hadiah yang akan diberikan untuk para peserta disebutkan bahwa peserta akan mendapatkan hadiah bernilai jutaan rupiah.

Berdasarkan hasil penelusuran, dikutip dari Antaranews oleh Tim Mantrasukabumi.com pada 14, Juli 2020, Komisioner KPU RI Viryan Aziz membantah lembaganya menjadi insiator Festival Layang-layang tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Buni Yani Menyesal Usai Penjarakan Ahok atas Kasus Penistaan Agama?

[HOAKS] Festival Layang-layang Depok sebagai Sosialisasi Bawaslu dan KPU pada PILKADA 2020
[HOAKS] Festival Layang-layang Depok sebagai Sosialisasi Bawaslu dan KPU pada PILKADA 2020 .*/Kominfo

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x