MANTRA SUKABUMI – kabar yang menggembirakan bagi para pelaku usaha, pemerintah akan memberikan bantuan sebagai modal tambah kerja dan investasi.
Wacana pemerintah tersebut akan diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Kemenparekraf akan memeberikan bantuan tersebut dalam bentuk sebuah program dengan nama Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Baca Juga: Rusia Klaim Temukan Vaksin Virus Corona, Sudah Teruji dan Aman Usai Uji Klinis
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Resmi Mencabut Pemberlakuan SIKM
Pemerintah mengeluarkan program tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya dorong para pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.
Kabar ini pun telah disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama di laman akun resmi Instagramnya.
"@kemenparekraf.ri dalam salah satu fungsinya sebagai fasilitator, memulai program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," tulis @wishnutama, Rabu 15 Juli 2020.
Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan KPU dan Bawaslu Sosialisasikan Pilkada 2020 dengan Festival Layang-Layang